Selayang Pandang

Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang dibebankan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan sosial yang meliputi : Masalah kemiskinan, kecacatan, ketunaan, keterlantara dan bencana yang lebih dikenal dengan nama Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun demikian belum seluruhnya permasalahan PMKS dapat tertangani. Hal ini dikarenakan selain begitu kompleksnya permasalahan sosial yang ada, kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Aru yang merupakan daerah kepulauan yang sulit dijangkau sehingga pelayanan yang diberikan belum maksimal atau belum dapat menjangkau pada semua wilayah kecamatan dan desa. Disisi lain Dinas Sosial juga memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan baik SDM, dana maupun saran transportasi. Selain itu juga kurang tersedianya tenaga/petugas sosial kecamatan yang ada ditiap kecamatan hal ini sangan berpengaruh terhadap pemberian pelayanan sosial kepada masyarakat, sehingga rentang kendali terasa begitu panjang. Dengan demikian secara rinci penanganan permasalahan kesejahteraan sosial dengan jumlah 27 permasalahan yang dibagi dalam 5 (lima) kelompok yaitu : Kemiskinan, Kemelaratan, Ketunaan, Kecacatan dan bencana